Judi togel di ringkus poltabes Surabaya
Anggota Satpidum Unit Judi Susila Polwiltabes Surabaya berhasil membongkar sindikat judi bola dan toto gelap (togel) beromset ratusan juta rupiah.
Sebanyak 12 tersangka kasus judi ini berhasil diamankan. Mereka adalah Benny (29) asal Tuban; Likin (42) warga Bulak Banteng; Riral (35) warga Kupang Surabaya; Manto (35) warga Balongbendo, Sidoarjo; Wawan (32) warga Tandes dan Erpan (37) warga Prapat Kurung.
Sementara enam tersangka lain adalah Tekle (34) warga Delik, Sidoarjo; Susilo (31) warga Kletek, Taman; Andi (30) warga Kedondong; Muri (37) warga Wonocolo; Hadak (43) warga Margorejo, dan Warno (42) warga Margorejo.
Dari tangan 12 tersangka ini, disita 10 buku tabungan BCA, 30 rekapan togel, 12 buah ponsel, sebuah laptop, 30 lembar rekapan pengeluaran nomor togel, empat buah kalkulator, sebuah bolpoin dan sebuah ATM.
Bandar dari 12 tersangka judi ini adalah Anton yang tinggal di Jakarta. Anton sendiri dinyatakan buron. Namun polisi berhasil menangkap Benny, yang merupakan tangan kanan korban.
Tersangka Benny disergap Kasubnit Judi Susila Iptu I Ngurah B bersama anak buahnya di sebuah kafe di Tunjungan Plasa Jl Basuki Rahmat. Waktu itu Benny sedang mengirim sms ke Anton.
Dari tangan Anton, petugas juga menemukan ratusan nomor togel dan judi bola lainnya yang dikirim pada Selasa (edisi sebelumnya). Dari tangan tersangka Benny, ditemukan uang Rp 5,1 juta yang diduga titipan dari pengedar kupon togel dan judi bola.
“Rencanannya, setelah mengirim SMS ke Anton, uang itu akan ditransfer lewat sebuah ATM,” ujar Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo didampingi Kanit Pidum AKP Arbaridi Jumhur, Senin (10/5/2010).
Menurut AKP Jumhur, sindikat judi togel dan judi bola yang dikendalikan Anton sudah berlangsung sekitar setahun lebih. Namun Benny yang mengendalikan perjudian di wilayah Surabaya dan sekitar mengaku baru tiga bulan sampai enam bulan. Untuk membuktikan itu, penyidik bekerja sama dengan salah satu operator untuk menguak itu
Rabu, 26 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar