Oman akhirnya membuka pintu untuk perbankan syariah dan membiarkan pemberi pinjaman konvensional menjalankan operasi syariah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga dana investasi di negara Teluk dan ambil bagian dalam perkembangan industri
Pejabat bank sentral Oman mengatakan bahwa penguasa Oman, Sultan Qaboos bin Said, sudah menyetujui hal ini. “Yang Mulia menyetujui pembentukan Bank Islam dan memungkinkan bank-bank di Kesultanan untuk membuka cabang baru jika mereka ingin begitu,” katanya.
Oman merupakan negara Arab satu-satunya yang hingga kini belum memiliki bank yang secara khusus menawarkan produk dan jasa syariah. Pada 2007 lalu, Bank sentral negara ini mengungkapkan bank di Oman harus bersifat universal sehingga tidak boleh tersegmentasi.
Sementara tetangga Teluk lainnya menggenjot produksi layanan keuangan Islam dalam beberapa tahun terakhir, Oman justru menolak berpartisipasi. Padahal, industri ini terus tumbuh hingga 20 persen per tahun dan kini beraset lebih dari 1 triliun dolar AS.
Legalisasi ini dilakukan Oman karena banyaknya permintaan produk dengan ketentuan syariah. “Keputusan ini akan membantu dalam membatasi sampai batas tertentu, arus keluar investasi syariah dari Oman,” kata seorang peneliti dari United Efek, Joice Mathew.
Kamis, 12 Mei 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar