bagaimanakah blog ini??

Jumat, 07 Januari 2011

Dapat Pinjaman Medco Bangun Kilang

Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), PT Medco LNG Indonesia, mendapatkan pinjaman sebesar US$120 juta dari Mitsubishi Cooporation. Pinjaman tersebut akan diperuntukkan bagi pendanaan proyek pembangunan kilang LNG berkapasitas dua juta metrik ton (mt) per tahun senilai US$2,8 miliar di Banggai, Sulawesi Tengah.

Direktur Utama MEDC Darmoyo Doyoatmojo menjelaskan, dana itu akan dipergunakan untuk memenuhi komitmen pendanaan proyek pembangunan kilang LNG dengan kapasitas dua juta metrik ton (mt) per tahun di Banggai, Sulawesi Tengah, yang bernilai Rp2,8 miliar.

"Perjanjian pinjaman tersebut telah ditandatangani pada 31 Desember 2010 yang lalu," ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (6/1).

Sebagai jaminan, Medco menjaminkan seluruh kepemilikannnya (20%) yang ada di PT Donggi-Senoro LNG. Bunga pinjaman ini adalah Libor+3,75% per tahun, Libor+4,75% per tahun untuk masa perpanjangan. Bunga akan dibayar per triwulanan dan dilakukan pada saat memasuki periode pelunasan pinjaman, yaitu ketika Donggi-Senoro LNG telah mendapatkan pendanaan proyek, maka pelunasan pinjaman dilakukan selama 12 bulan sejak first finance repayment date.

Untuk membangun kilang ini, Medco LNG berkerja sama dengan PT Pertamina dan Mitsubishi membentuk PT Donggi Senoro Lng. Komposisi kepemilikan sahamnya adalah Medco LNG sebesar 20%, Pertamina 29%, serta Mitsubishi 51%.

Mitsubishi merupakan pemegang 39,4% saham Encore Energy Pte Ltd, yang merupakan pemegang 50,7% saham MEDC. Dengan demikian transaksi tersebut termasuk ke dalam transaksi terafiliasi.

Sebelumnya, Majelis KPPU menyatakan telah terjadi persaingan usaha tidak sehat di proyek Donggi-Senoro. Untuk itu, KPPU menghukum seluruh pihak yang terlibat masing-masing membayar denda senilai total Rp31 miliar yang harus disetor kepada kas negara.

Adapun rincian pembagian denda tersebut adalah Pertamina Rp10 miliar, Medco Energi Rp5 miliar, Medco E&P Tomori Rp1 miliar dan Mitsubishi Corp Rp15 miliar.

KPPU menemukan bukti terjadi persekongkolan oleh Mistusbishi dengan Medco Energi dan anak usahanya, Medco E&P Tomori Sulawesi, untuk mendapatkan informasi kegiatan usaha pesaingnya yaitu LNGI yang diklasifikasikan sebagai rahasia perusahaan untuk menyusun proposal beauty contest.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar