Pemerintah tidak akan mengintervensi harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Pemerintah menyerahkannya kepada mekanisme pasar.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kenaikan harga BBM non-subsidi itu di luar kendali pemerintah. "Mau tidak mau harus mengikuti harga pasar," kata Hatta, Kamis (6/1/2011).
Seperti diketahui, harga BBM non-subsidi jenis pertamax naik dari Rp 7.050 per liter menjadi Rp 7.500 per liter. Sementara jenis pertamax plus naik dari Rp 7.450 per liter menjadi Rp 7.900 per liter. Pertamina mengatakan, kenaikan harga BBM non-subsidi ini seiring dengan lonjakan harga minyak mentah dunia.
Jumat, 07 Januari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar